DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Jaga Kondusivitas Pilkada

post-img

SERANG – Pemkab Serang membentuk tim pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Tim ini dibentuk untuk memastikan kondusivitas penyelenggaraan Pilkada dapat terjaga.

Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mengatakan, regulasi untuk pem­bentukan desk Pilkada sudah diatur dalam Per­mendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemiliha...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan