DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Penertiban Bangunan Liar Ricuh

post-img

SERANG – Tim gabungan melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di Kampung Tegal Jetak, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kamis (19/12). Penertiban sempat mendapatkan peralawanan dari pemilik bangunan.

Tim yang terdiri dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabu­paten Serang melakukan penertiban sejumlah bangunan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan