DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Retribusi TKA Ditarget Rp160 Juta

post-img

PANDEGLANG – Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan pen­dapatan sebesar Rp160 juta dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) pada tahun 2026.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir, mengatakan target tersebut meningkat signifikan diban­ding­kan tahun 2025. Perhitungan itu didasarkan pada potensi se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan