DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Warga Penuhi Dokumen Kependudukan

post-img

CILEGON – Istri Walikota Cilegon Hany Seviatry Helldy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi hak-hak dokumen kepen­dudukan pada anak seperti pengu­rusan akta kelahiran.

Hal tersebut disampaikan Hany saat menghadiri pela­yanan langsung pem­buatan akta kelahiran di Kelurahan Kali­tim­bang, Kecamatan Cibe­ber, Kota Cilegon, Senin (20/6).

“Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat baik yang saat ini hadir, mulai dari bunda PAUD kecamatan, seluruh ketua RT RW se-Kelurahan Kalitimbang, ibu-ibu kader PKK kecamatan dan kelurahan, dan semua para orangtua agar dapat memenuhi hak-hak anak dalam dokumen kepen­dudukan dimana langkah kecil ini yang akan membantu mereka untuk meraih impian dan kesuksesan di masa depan,” ujar Hany.

Sementara Kepala Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Hayati Nufus menga­takan, dokumen kependudukan sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara. 

“DKCS Kota Cilegon selaku instansi pelaksana dokumen kependudukan mengharap­kan peningkatan cakupan akta kelahiran dan kesadaran masya­rakat dalam memiliki dokumen ke­pen­­dudukan sebagai warga negara,” ucapnya.

Kata dia, salah satu dokumen yang penting adalah pembuatan akta kelahiran pada anak. Ada dua fungsi utama dari akta kelahiran.

 “Yang pertama menunjukkan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya secara hukum, dan yang kedua menjadi bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki oleh anak,” katanya.

Menurut Nufus, dengan akta ke­lahiran, secara yuridis anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hak-hak kewarganegaraannya. (raj/alt)