DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

197 Nelayan Dapat Sertifikat Tanah

post-img

SERANG - Sebanyak 197 nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat itu dapat dijadikan jaminan untuk ban­tuan permodalan.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Balai Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Rabu (20/7). Hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati.

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pemberian sertifikat tanah itu merupakan hasil kerja sama instansinya dengan BPN Serang.

Melalui program itu, kata Suhardjo, para nelayan mempunyai kepastian atas hak kepemilikan tanahnya. “Sebelumnya tanah mereka belum ada sertifikatnya, ada yang hasil warisan atau jual beli, yang pasti tanahnya tidak sengketa,” katanya.

Suhardjo mengatakan, sertifikat tanah itu bisa digunakan untuk anggunan bantuan permodalan. “Ini prosesnya kita ajukan sejak 2021,” ujarnya.

Dikatakan Suhardjo, program tersebut sangat berdampak positif bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan. “Karena kalau mengurus sendiri ini biayanya lumayan, tapi kita berikan gratis,” ucapnya.

Pelaksana Program Pemberdayaan pada DKPP Kabupaten Serang Frans Santoso menambahkan, pihaknya berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuka akses dan sebagai agunan untuk permodalan.

“Ada program pinjaman modal usaha di Bank ataupun di Lembaga Pengelola Modal Usaha Perikanan.(LPMUKP).

Adapun suku bunga pinjaman di LPMUKP adalah sebesar 3 persen pertahun,” ujar Sekretaris PW Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Banten ini. (jek/bie)