DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kades Parakan Didakwa Tilap Dana CSR Rp1,37 Miliar

post-img

SERANG – Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabu­pa­ten Serang, Nana Sutisna (48) di­dakwa melakukan korupsi dana Cor­porate Social Responsibility (CSR) PT Wahana Pamunah Limbah In­dustri (WPLI) senilai Rp1,37 miliar. Dakwaan dibacakan Jaksa Pe­nuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Endo Pra­bow­o di Pengadilan Tindak Pidana Ko­rupsi pada Pengadilan Negeri Serang, Kamis...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan