DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Lahan Sawah Dilindungi Berkurang

post-img

SERANG - Lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Serang berkurang hingga 5.000 hektare. Penyebabnya karena banyak­nya sawah yang telah beralih fungsi menjadi industri maupun perumahan. 

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinad Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang M Furqon mengatakan, pada kebijakan awal LSD Kabupaten Serang ditetapkan seluas 42 ribu hektare. Kemudi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan