DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dua PPK Mundur

post-img

SERANG - Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Serang tengah melakukan evaluasi terhadap ba­dan adhoc yang ber­tugas pada pelak­sanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pil­kada) serentak tahun 2024.

Pelaksanaan evaluasi sebagai syarat untuk aktivasi badan adhoc yang bertugas pada Pe­mungutan Suara Ulang (PSU) atau pilkada ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabu­paten Serang. Hasilnya, ada dua...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan