DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pajak Pasir Laut Terancam Tidak Terserap

post-img

SERANG – Pajak pasir laut di Kabupaten Serang pada tahun 2023 terancam tidak terserap. Pemkab Serang baru akan menagih pajak jenis mineral bukan logam bebatuan (MBLB) itu tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhammad Novi Fatwarohman mengatkaan, ada dua perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Serang sejak tahun 2023. Namun, pajak MBLB nya baru aka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan