DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Perangkat Desa Belum Gajian

post-img

SERANG – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Serang belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya perangkat desa di 42 desa tersebut belum menerima penghasilan tetap (Siltap) sejak Januari 2025.

Sekadar diketahui, ADD merupakan ang­garan untuk desa dari Pemkab Serang. Penggunaan ADD untuk pemberian Siltap bagi perangkat desa termasuk kepala desa.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Ba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan