DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tujuh Mahasiswa Divonis Ringan

post-img

SERANG - Tujuh mahasiswa yang mela­ku­kan demo anarkistis di perempatan Ci­ceri, Kota Serang, pada Sabtu (30/8/2026) lalu divonis ringan oleh Majelis Hakim Pe­ngadilan Negeri Serang. Mereka dihu­kum di bawah satu tahun penjara. 

Ketua Majelis Hakim Rendra menyatakan, para terdakwa terbukti turut serta mela­ku­kan tindak pidana yang mengakibatkan ke­­bakaran. Sehingga, membahayakan ke...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan