DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Ribuan Tps rawan Pelanggaran

post-img

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah mela­kukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gang­guan saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada pada 27 November 2024.

Diketahui, pada Pilkada 2024 ada sebanyak 2.355 TPS di Kabupaten Serang. Bawaslu mengidentifikasi ada banya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan