DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Optimalkan Pelayanan Digital

post-img

SERANG - Pemkab Serang mengoptimal­kan pelayanan publik secara digital. Itu seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pemerin­tahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perda tentang SPBE disahkan oleh DPRD Kabupaten Serang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (21/12).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, dengan pengesahan R...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan