DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Bentuk Satgas Perlindungan Guru

post-img

Kepala Dinas Pendidikan dan Ke­budayaan Kota Serang, Ahmad Nuri


SERANG – Pemerintah Kota (Pem­kot) Serang segera menindaklanjuti ter­bitnya Peraturan Menteri Pendi­di­kan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kepen­di­dikan. Regulasi tersebut men­jadi dasar hukum baru dalam memperkuat posisi guru di te­ngah berba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan