DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

PDAM Bakal Jual Air Minum Kemasan

post-img

SERANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang atau yang biasa disebut PDAM bakal membentuk anak perusahaan untuk mengelola usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), penjualan air curah, jasa steam, dan usaha la­lainnya

Usaha baru ini untuk memanfaatkan sumber mata air di Desa Sukacai dan Citaman, Kecamatan Baros. Hal itu disampaikan Direktur Perumda Tirta Al Bant...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan