DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pembentukan Satgas Anti Pungli Mendesak

post-img

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachma­tu­zakiyah bersama sejumlah pejabat, pengusaha, buruh, serta unsur lainnya melakukan deklarasi anti pungutan liar rekrutmen tenaga kerja di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin. Pada deklarasi tersebut muncul wacana pembentukan Tim Satad Anti Pungli Tenaga Kerja. 

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum meminta agar ada tindak lanjut setelah adanya deklarasi yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk memberantas Pungli di Kecamatan Kibin. Namun demi­kian, pihaknya mengaku belum men­dapati adanya undangan dari Peme­rintah Daerah untuk membahas pembentukan Satgas.

"Itu kan baru informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, selama usulan dan naskah akademiknya belum masuk di DPRD, ya itu masih menjadi sebuah rencana. Kalau misalnya sudah masuk usulannya ke DPRD, kemudian DPRD akan membahas di tingkatan lanjutan, ya baru itu kita anggap sebuah agenda yang serius karena sudah terdokumenta­sikan dengan baik," katanya, Minggu (22/6). 

Ulum juga mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan oleh Pemkab Serang mengenai rencana pem­bentukan satgas oleh Pemkab Serang. "Be­lum ada diskusi tentang itu. Kan di DPRD itu ada alat kelengkapan DPRD namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dan itu belum masuk dalam diskusi Bapem­perda, dengan eksekutif, dengan mitra terkait dengan Perda Saber pungli," ujarnya.

Ulum mengatakan, dalam pembentukan Satgas harus ada cantolan hukum, baik itu aturan dari pemerintah pusat maupun Perda. Namun Satgas tersebut merupakan badan adhoc, pembentukan dapat dilakukan tergantung dengan kebutuhan.

"Esensinya ini kalaupun tidak ada Perda kalau satgasnya sudah dibentuk dan berjalan ya saya kira enggak harus ada Perda. Yang penting apakah kemudian satgas yang dibentuk itu efektif dalam menjalankan tugasnya atau tidak," ujarnya.

Ulum menilai, pembentukan satgas pungli khususnya tenaga kerja sangat urgen untuk dilakukan dan cukup men­desak. Karena ada banyak kasus-kasus Pungli dan menjadi permasalahan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Namun demikian, Ulum meminta agar perencanaan dalam pembentukan Satgas harus dimatangkan. Sehingga, ketika sudah dideklarasikan, tim bisa langsung jalan untuk merumuskan sekaligus membentuk Satgas tenaga kerja.

"Yang penting bagaimana kemudian rencana ide gagasan itu bukan hanya dilontarkan ke publik. Karena suatu hari pasti publik akan menagih. Maka kemudian sebaiknya ketika mengeluarkan sebuah rencana itu sudah ada minimal rancangan awalnya, sehingga ketika publik bertanya publik menagih kapan ini realisasinya, ka­pan ini dilaksanakannya, sudah ada step-step yang perlu disampaikan ke publik," pungkasnya. (Arr/jek)