DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bahrul Ulum Menang di Pengadilan

post-img

SERANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan kubu Desi Ferawati terkait kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang. Dengan demikian, Bahrul Ulum dinyatakan sah secara hukum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.

Putusan PTUN tersebut memperkuat Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai ketua, dan m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan