LEBAK-Dua pemuda asal Kabupaten Lebak berinsial WH (19), dan SD (25), menjual ratusan obat keras. Selasa (16/8), keduanya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lebak.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malik Abraham mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di Jalan Raya Pasar Malingping, Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
"Penangkapan kedua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang diresahkan akan peredaran obat ilegal. Atas informasi itu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak," kata Malik, Senin (22/8).
Malik mengatakan, dari tangan kedua pemuda itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 37 butir obat jenis tramadol HCI, 240 butir obat jenis eksimer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp125 ribu, dan dua unit ponsel.
"Obat-obatan itu sendiri merupakan obat keras yang hanya bisa didapatkan berdasarkam resep dokter. Obat ini dilarang diperjualbelikan secara bebas tanpa adanya izin atau resep dokter karena dapat berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan tampa adanya aturan," kata Malik.
Atas perbuatannya, mantan Kapolsek Rangkasbitung ini menjerat keduanya dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU Nomor 36 tentang Kesehatan. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
"Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada warga Lebak khususnya kalangan anak muda untuk menjauhi narkotika juga obat-obatan, karena kedua barang itu dapat memberikan efek yang dapat menganggu konsentrasi bahkan halusinasi. Bahkan yang paling parah ialah efek candunya, dimana para pecandunya akan sangat bergantung untuk mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan, tentunya itu akan merusak masa depan," pungkasnya. (mg02/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
