DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bupati Zakiyah Warning ASN

post-img

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatu­zakiyah menegaskan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan praktik jual beli jabatan. Penegasan itu disampaikan Zakiyah melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 yang disebarkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Serang.

Sekadar diketahui, Bupati Serang Ratu Rachmat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan