DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

7.579 Rumah Tidak Layak Huni.1

post-img

SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyebut masih ada sebanyak 7.579 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Serang

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada tahun 2023 melalui Satu Data RTLH oleh Pemkab Serang. Pada tahun 2023, ada sebanyak 8.196 RTLH. Di tahun 2024, ada 617 rumah yang sudah ditangani, baik berasal dari...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan