DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Obat Keras Diedarkan Lewat Facebook

post-img

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: MR di Mapolresta Serang Kota, beberapa waktu lalu.

SERANG – Penyidik Satuan Re­serse Narkoba (Satresnarkoba) Pol­resta Serang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras. Bandar besarnya menjual melalui Facebook. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Ko­ta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Vhalio...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan