SERANG – Pemkab Serang meminta seluruh camat untuk menyiapkan seluruh deokumen yang dibutuhkan unutk penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP). Mulai dari dokumen perencanaan, kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto usai melakukan rapat koordinasi persiapan penilaian SAKIP bersama seluruh camat di Aula Brigjen KH Syam'un Pemkab Serang, Selasa (23/8).
Rudy mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian SAKIP diharapkan dapat disiapkan dan diupload melalui aplikasi SAKIP. Kemudian pihaknya akan melakukan supervisi ke setiap kecamatan mulai dari hari ini hingga 31 Agustus 2022.
“Kita akan bentuk tim yang dikelompokan dalam beberapa kelompok, tim ini akan mengevaluasi ke setiap kecamatan,” ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.
Dikatakan Rudy, tim evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) rencananya akan melakukan evaluasi mulai 1 September. Karena itu pihaknya berharap semua yang dibutuhkan untuk penilaian dapat terselesaikan akhir bulan ini.
Tahun ini pihaknya menargetkan mendapatkan penilaian SAKIP dengan baik. “Minimal kita harus pertahankan nilai BB, semua OPD dan kecamatan juga harus BB, kalau harapannya sih kita bisa naik ke A,” ujarnya.
Dikatakan Rudy, penilaian SAKIP menjadi hal yang penting karena merupakan representasi penyelenggaraan pemerintah yang baik. “SAKIP ini menjadi penilaian apakah penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai atau belum, kita ingin menghasilkan yang terbaik pada penilaian ini,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Cikande Mohammad Agus mengatakan, pihaknya tengah melengkapi dokumen yang dibutuhkan secara bertahap. Kemudian sebelum dokumen itu diupload akan berkoordinasi dahulu ke tim pembimbing.
“Masing-masing kecamatan punya pembimbingnya, kalau kami itu Bappeda, nanti kita koordinasi dengan mereka apakah sudah benar atau belum ini dokumennya, dievaluasi dulu sebelum diupload,” katanya.
Agus memastikan operator di Kecamatan Cikande sudah paham tata cara mengupload dokumen tersebut ke aplikasi SAKIP. “Setiap kecamatan diminta operatornya, kita tunjuk orang buat mengupload dokumen ke aplikasi itu, dan sudah mengerti,” ujarnya. (jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
