DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Camat Diminta Penuhi Berkas SAKIP

post-img

SERANG – Pemkab Serang meminta seluruh camat untuk menyiapkan se­luruh deokumen yang dibutuhkan unutk penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP). Mulai dari dokumen perencanaan, kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspek­torat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto usai melakukan rapat koordinasi per­siapan penilaian SAKIP bersama seluruh camat di Aula Brigjen KH Syam'un Pemkab Serang, Selasa (23/8).

Rudy mengatakan, dokumen-doku­men yang dibutuhkan untuk penilaian SAKIP diharapkan dapat disiapkan dan diupload melalui aplikasi SAKIP. Kemudian pihaknya akan melakukan supervisi ke setiap kecamatan mulai dari hari ini hingga 31 Agustus 2022.

“Kita akan bentuk tim yang dikelompo­kan dalam beberapa kelompok, tim ini akan mengevaluasi ke setiap kecamatan,” ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.

Dikatakan Rudy, tim evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) rencananya akan melakukan eva­luasi mulai 1 September. Karena itu pihak­nya berharap semua yang dibu­tuhkan untuk penilaian dapat ter­selesaikan akhir bulan ini.

Tahun ini pihaknya menargetkan mendapatkan penilaian SAKIP dengan baik. “Minimal kita harus pertahankan nilai BB, semua OPD dan kecamatan juga harus BB, kalau harapannya sih kita bisa naik ke A,” ujarnya.

Dikatakan Rudy, penilaian SAKIP menjadi hal yang penting karena meru­pakan representasi penyelenggaraan pemerintah yang baik. “SAKIP ini menjadi penilaian apakah penyeleng­garaan pemerintah sudah sesuai atau belum, kita ingin menghasilkan yang terbaik pada penilaian ini,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Cikande Mohammad Agus mengatakan, pihak­nya tengah melengkapi dokumen yang dibutuhkan secara bertahap. Kemudian sebelum dokumen itu diupload akan berkoordinasi dahulu ke tim pem­bimbing.

“Masing-masing kecamatan punya pembimbingnya, kalau kami itu Bappeda, nanti kita koordinasi dengan mereka apakah sudah benar atau belum ini dokumennya, dievaluasi dulu sebelum diupload,” katanya.

Agus memastikan operator di Keca­matan Cikande sudah paham tata cara mengupload dokumen tersebut ke aplikasi SAKIP. “Setiap kecamatan diminta operatornya, kita tunjuk orang buat mengupload dokumen ke aplikasi itu, dan sudah mengerti,” ujarnya. (jek)