DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mau Tawuran, Dua Pelajar Diamankan

post-img

SERANG-Dua orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang diamankan anggota Polsek Carenang, Senin (22/8) sore. Dua pelajar tersebut dicurigai akan melakukan tawuran.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKB) Yudha Satria mengatakan, awalnya Guru SMK Bina Insan Binuang melihat sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Hal itu dilaporkan ke Mapolsek Carenang.

“Polsek Carenang telah mengamankan dua pelajar yang akan melaksanakan tawuran berdasarkan informasi dari Guru SMK Bina insan Binuang," kata Yudha, Selasa (23/8).

Kata Yudha, dua pelajar itu berinsial DR (17), dan AR (19). Keduanya adalah pelajar kelas 12 SMK di Kecamatan Binuang dan Cikande. "Keduanya sudah kita amankan di mapolsek, mereka pelajar sekolah kejuruan," ungkap Yudha.

Menurut Yudha, dua pelajar itu diberikan pembinaan oleh kepolisian, dan dilakukan pemanggilan orang tua maupun pihak sekolah. "Orangtua, guru dan kades dipanggil. Untuk pelajar kita minta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Yudha.

Kapolsek Carenang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Fuad menegaskan, akan menindak tegas oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

"Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia," kata Samsul.

Dia meminta kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa, sebagai bentuk tanggung jawab.

"Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah," tutur Samsul. (fam/nda)