DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemilih Disabilitas 3.889 Jiwa

post-img

SERANG – Komisi Pemilihan Um­um (KPU) Kabupaten Serang te­lah me­lakukan pendataan terhadap pe­milih disabilitas. Itu dilakukan guna me­­mastikan agar mereka tetap me­miliki hak pilih pada kontestasi Pe­mi­lihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama menga­takan, bardasarkan hasil pendataan ada sebanyak 3.889...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan