DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Apdesi Dukung Perpanjang Masa Jabatan

post-img

SERANG - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang mendukung rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sekadar diketahui, Menteri Desa Pem­bangunan Daerah Tertinggal dan Trans­migrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan perubahan masa ja­batan kepala desa dari enam tahun men­jadi sembilan tahun.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan