DECEMBER 9, 2022
Utama

704 Kopdes Belum Miliki Lahan

post-img

KOPERASI: Menteri Koperasi Ferry Julianto (depan) menyampaikan terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2). 


SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten men­catat ada sebanyak 1.551 Koperasi Desa atau ke­lurahan Merah Putih (KDMP) yang ada di Banten. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 704 KDMP yang be­lum memiliki lahan untuk dibangun gerai.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Deden Apriandhi, saat menghadiri ke­giatan Kolaborasi KDMP dengan Program Keluarga Harapan yang dilaksanakan di gerai KDMP Desa Ranjeng, Ke­camatan Ciruas, Selasa (24/2).

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah menteri dan kepala badan kabinet Merah Putih yakni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Julianto, Men­teri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Men­des PDT) Yandri Susanto, dan Kepala Badan Per­ce­patan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sujatmiko.

Deden mengatakan, di Provinsi Banten seti­daknya ada sebanyak 1.551 KDMP. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 647 KDMP yang sudah beroperasi. Deden juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilakukan, seti­daknya ada sebanyak 847 KDMP yang terdata telah memiliki lahan dan siap untuk dibangun gerai kopdes. 

“Arti­nya sudah ada 55 persen yang telah memiliki lahan yang terdata, se­mentara 704 belum memiliki lahan,” ka­tanya, Selasa (24/2).

Deden pun merinci wilayah-wilayah yang memiliki pencapaian paling tinggi dalam pemenuhan lahan untuk pem­ba­ngunan gerai KDMP. Untuk Kota Se­rang progresnya sudah 87 persen, lalu Kabupaten Lebak 78 persen dan Kota Cilegon mencapai 72 persen. “Lalu untuk Kabupaten Pandeglang progresnya mencapai 61 persen, Kabupaten Tange­rang 28 persen, Kota Tangerang 30 per­sen, dan Tangerang Selatan 11 per­sen,” ujarnya. 

Deden mengucapkan terima kasih ka­rena adanya program pembangunan gerai KDMP dinilai akan mampu me­ningkatkan perekonomian masyarakat di desa. “Pembangunan bisa tersebar le­bih merata dan mampu menjangkau ke­butuhan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Banten optimis keberadaan KDMP akan ber­kontribusi besar terhadap pertum­buhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi berencana akan segera me­nyiap­kan regulasi untuk KDMP yang me­miliki keterbatasan lahan. 

Menteri Koperasi, Ferry Julianto menga­takan, pihaknya tengah mempertim­bang­kan untuk mengeluarkan surat pelak­sanaan pekerjaan untuk pemba­ngunan fisik gerai KDMP yang memiliki lahan kurang dari 1.000 meter persegi. “Kita akan sesuaikan dengan lokasi yang ada dan kesesuaian ketersediaan lahannya,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (24/2).

Menurut Ferry tidak ada Kopdes Merah Putih yang tidak memiliki lahan. Pada dasarnya, setiap koperasi memiliki lahan namun luasannya yang sangat terbatas. “Nanti pembangunannya bisa vertikal, terutama di kelurahan-kelurahan kan relatif lebih susah untuk mendapatkan luasan lahan yang memadai mungkin bisa dibangun fertikal,” tegasnya.

Ia menargetkan, pembangunan 30 ribu gedung KDMP bisa selesai antara bulan Juni hingga Juli 2026. Ia mengaku, hingga saat ini baru ada sekira 1.000 ge­dung KDMP yang sudah selesai pem­bangunan gedung nya di Indonesia. 

“Di Kabupaten Serang besarkan data baru ada delapan yang sudah selesai pem­bangunannya. Ini nanti akan dikelola oleh pengurus koperasi desa,” ujarnya.

Ferry pun mengapresiasi KDMP yang berada di Desa Ranjeng, Kecamatan Ci­ruas, meskipun belum memiliki ge­dung mandiri, namun sudah ber­ope­rasio­nal dan memiliki omzet hingga Rp150 juta per bulan. Dengan adanya kola­borasi antara KDMP dengan Program Keluarga Harapan (PKH) tentunya akan me­nambah jumlah anggota KDMP, bahkan akan menerima bagi hasil dari ke­untungan yang diberikan. “Sehingga mereka nanti akan bisa membelanjakan barang-barang kebutuhan sehari-hari, kebutuhan pokok ataupun barang-ba­rang bersubsidi di Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

Keberadaan KDMP diharapkan akan mam­pu menjadi sarana untuk mening­katkan perekonomian warga juga bisa ma­kin banyak menyerap produk-produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. “Potensi desa bisa dimak­simalkan, kua­litasnnya ditingkatkan se­hingga bisa dijual di gerai Koperasi Desa,” ujar­nya. (arr/air)