DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Belanja Pegawai Capai 48 Persen

post-img

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mengevaluasi anggaran belanja pegawai yang bersumber dari APBD. Langkah ini dilakukan karena porsi­nya melebihi batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yakni sebesar 30 persen dari total APBD.

Saat ini, belanja pegawai Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 48 persen dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp2,6 tri...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan