DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Sekda: Pemprov Jangan Menekan

post-img

 SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menanggapi soal usulan anggota Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin untuk memberikan tindakan tegas pada pemda yang tak mau memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten dengan tidak mencairkan dana alokasi khusus (DAK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan, pemindahan RKUD memiliki mekanisme yang harus dilaksanakan. Selain itu, ada berbagai pertimbangan dari daerah untuk melakukan pemindahan RKUD. Nanang juga meminta Pemprov Banten jangan menekan pemerintah daerah untuk proses pemindahan RKUD tersebut.

Menurutnya, dalam pemindahan RKUD tidak boleh bersifat emosional dan penekanan. “Itu kan kita ada mekanismenya. Kita harus menelaah dengan baik bagaimana bagusnya tahapan-tahapannya, tidak bersifat emosional, tidak bersifat penekanan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengelola dengan baik keuangan daerahnya. Hal itu tak lain agar tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari. “Ini kan kita tentang pemerintahan, tentang mengatur keuangan daerah, memang harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Ia meminta agar Pemprov Banten berhati-hati dalam mengambil kebijakan apalagi yang berkaitan dengan keuangan daerah. Ia juga meminta agar Pemprov Banten mau mengerti dan memahami keputusan yang diambil oleh daerah. “Ini kan masih dalam tahapan, saya rasa jangan begitu lah, provinsi juga enggak akan memaksa seperti itu. kita hubungan baik dengan provinsi juga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, pemerintah pusat harus tegas untuk memastikan agar pemerintah daerah mau memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. “Sederhana, kalau RKUD belum dipindahkan misalkan sampai bulan Juni, mala DAK nya tidak dicairkan. Jadi harus tegas, harus memaksa,” ujarnya. (mg-06/jek)