DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

PKL Ngaku Bayar Lapak

post-img

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang me­nertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciherang, Desa Cikande, Keca­matan Cikande, Kamis (24/4). Para pedagang mengaku membayar lapak tersebut kepada salah satu warga.

Penertiban tersebut dilakukan kepada 35 lapak PKL. Meraka melanggar aturan karena berjualan di bantaran Situ Ciherang dan di bahu jalan sehingga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan