DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Tidak Bisa Relokasi Pedagang

post-img

SERANG – Pemkab Serang mengaku tidak bisa merelokasi para pedagang di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande yang lapaknya dibongkar oleh Dina Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang.

Sekadar diketahui, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang membongkar 52 lapak pedagang di Pasar Ciherang pada Selasa (23/7). Pembongkaran dilakukan karena para pedagang mendirikan lapak di bahu jalan se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan