DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pertahankan Nilai SAKIP

post-img

SERANG - Wakil Bupati Serang mene­kankan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk menyukseskan penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) tahun ini.

Hal itu disampaikan Pandji saat meng­hadiri rapat evaluasi persiapan penilaian SAKIP bersama kepala OPD dan camat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (24/8).

Penilaian SAKIP dilakukan oleh Kemen­terian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). SAKIP merupakan implementasi dari integritas perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang dilakukan oleh pemerintahan.

Pandji mengatakan, semua OPD sudah menyusun paparan laporan SAKIP. Piha­knya sedang melakukan evaluasi sebelum tim dari Kemenpan RB melakukan penilaian.

Namun OPD yang sudah menyusun lapo­ran reformasi birokrasi baru 10. Pihaknya menekankan semua OPD harus selesai pada 31 Agustus 2022. "Penyusunan reformasi birokrasi semuanya sedang berjalan," katanya.

Pandji menargetkan tahun ini dapat mempertahankan nilai SAKIP dengan predikat BB atau sangat baik. "Minimal kita bisa mempertahankan nilai SAKIP, lebih bagusnya lagi dapat meningkat," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kabu­paten Serang ini menekankan kepada OPD dan kecamatan untuk menyusun laporan SAKIP dengan sejujur-jujurnya. "Karena nanti ini jadi bahan penilaian juga," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat melakukan evaluasi memaparkan, dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang baru 10 kecamatan yang dilakukan penilaian. Itu pun, nilainya hanya mencapai C, CC dan D.

"Yang lain belum ternilai, ini saya harapkan semuanya dapat meningkatkan minimal menjadi BB," kata Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.

Rudy juga menyampaikan beberapa evaluasi laporan SAKIP. Antara lain, belum optimalnya perencanaan aktivitas dalam perencanaan kinerja, hingga target kinerja yang belum spesifik. "Kemudian juga belum melaporkan secara berjenjang," pungkasnya. (jek)