SERANG-Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diusut Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. Diduga, ada ratusan pedagang yang menjadi korban praktik pungli.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Dony Satria Wicaksono mengatakan, kasus dugaan pungli tersebut mulai diusut sejak Mei 2022 lalu. Penyelidikan kasus tersebut digulirkan setelah adanya laporan dari masyarakat. "Kami mulai melakukan penyelidikan bulan Mei 2022," ungkap Dony saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
Saat proses penyelidikan berlangsung, penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti. "Ada barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang (yang diberikan kepada pedagang-red)," kata Dony.
Dony mengungkapkan, dari hasil gelar perkara internal, status perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Juli 2022. "Naik tahap sidik (penyidikan-red) bulan Juli ini," ungkap Dony.
Sejak dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang dipanggil dan diperiksa itu kebanyakan dari pedagang pasar. "Kalau jumlah saksi yang kami panggil tidak ingat (jumlahnya-red) tapi sudah banyak. Saksi yang kami periksa itu dari pedagang, dari dinas juga ada," ucap Dony.
Dony mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, nilai pungli yang dipungut dari pedagang mencapai Rp3 juta. "Per kios itu kalau tidak salah dipungut Rp3 juta. Ada ratusan kios disana. Yang melakukan pungutan belum dapat saya sampaikan (kepada media-red)," kata pria asal Karawang, Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, Pasar Baru Padarincang mulai dioperasikan sejak Kamis 1 Juli 2022. Pasar tersebut dibangun di atas lahan sekira 1,5 hektare dan memiliki empat blok. Blok pertama atau Blok A memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los.
Pembangunan Pasar Baru Padarincang dilakukan karena pasar sebelumnya kerap menjadi penyebab kemacetan serta lingkungan pasar yang sudah tidak kondusif karena berukuran kecil. Sementara jumlah pedagang dan pembeli banyak, sehingga Diskoperindag Kabupaten Serang memutuskan untuk merelokasi ke pasar baru. “Pasarnya baru ada peralihan (dari pasar lama ke pasar baru-red),” tutur Dony. (fam/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
