DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Tetapkan Daruraat Bencana

post-img

SERANG - Pemkab Serang menetapkan status darurat bencana. Penetapan itu seiring dengan semakin meluasnya bencana di Kabupaten Serang terutama bencana banjir. 

Penetapan status Darurat Bencana itu dilakukan guna melakukan penanganan yang lebih optimal. Salah satunya dapat menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT). 

Diketahui, pada tahun 2026, Pemkab Serang mengalokasikan dana B...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan