DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tiga Desa Tak Dapat Banprov

post-img

SERANG – Tiga desa di Ka­bupaten Serang pada tahun 2024 tidak dapat men­dapat­kan bantuan keuangan dari Pemprov Banten. Itu lantaran belum menyelesaikan lapo­ran pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan ta­hun sebelumnya.

Sekadar diketahui, bantuan ke­uangan Pemprov Banten pada tahun 2024 sebesar Rp100 juta untuk masing-ma­sing desa. Tiga desa yang tidak mendapatkan bantuan ter­sebut yak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan