DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Banyak BTS Diduga Ilegal

post-img

SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang mengaku banyak men­dapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya Base Transciver Station (BTS) atau tower telekomunikasi yang diduga ile­gal atau belum mendapatkan izin dari Pemkab Serang. 

Saat ini sudah ada masyarakat di tiga kecamatan yang melaporkan dugaan BTS ilegal. Yakni dari Ke...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan