DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Hasil Pungli Direkap

post-img

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang

SERANG - Penyidik Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Serang menemukan bukti yang sepertinya akan sulit di­sangkal oleh keenam tersangka ko­rupsi di tubuh Kantor Pertanahan Ko­ta Serang. Bukti itu adalah rekap hasil pungutan liar (pungli) dalam penerbitan dokumen pertanahan sejak 2021 hingga 2026. Bukti rekap pungli itu ditemukan saat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan