DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Parpol Catut Nama Bacaleg

post-img

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang me­nemukan partai politik yang mencatut nama bakal calon legislatif (bacaleg). 

Bacaleg tersebut tidak merasa daftar di salah satu parpol namun didaftarkan oleh parpol tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Bawaslu bersama KPU Kabupaten Serang....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan