DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dewan Jagokan Pejabat Internal

post-img

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meng­inginkan agar sosok yang men­duduki jabatan Sekretaris Daerah (Sek­da) berasal dari pejabat internal Pemkab Serang.

Pejabat internal dinilai lebih menguasai persoalan daerah sehingga dapat me­ngatasi persoalan-persoalan di Kabu­paten Serang.

Diketahui, pada pelaksanaan lelang jabatan Sekda Pemkab Serang ada sebanya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan