DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

2.142 Warga Idap Gangguang Jiwa

post-img

SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 2.142 warga mengalami gangguan jiwa berat. Kemudian kasus pemasungan juga masih ditemukan.

Hal itu terungkap pada rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor program kesehatan jiwa masyarakat di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (25/8).

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, ada be­berapa faktor yang menyebabkan gang­guan jiwa. Mulai dari faktor genetik hingga faktor depresi berat.

"Hingga Juli 2022, berdasarkan laporan dari Puskesmas ada 2.142 warga yang mengalami gangguan jiwa berat," ungkap Agus kepada wartawan.

Pihaknya juga masih menemukan kasus pasung di Kabupaten Serang. Padahal, pasung tidak diperbolehkan karena merupakan tindakan yang tidak manusiawi. 

Pada 2019 pihaknya menemukan 32 ka­sus pasung, 18 kasus pada 2020, 10 kasus pada 2021, dan empat kasus pada 2022. "Tapi Alhamdulillah kasus yang kita temukan di tahun ini semuanya sudah dilepas," ujarnya.

Meski demikian, Agus menduga kasus pasung masih banyak yang belum dite­mukan. Karena masyarakat masih enggan melapor jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

"Bagi masyarakat gangguan jiwa itu dianggapnya aib, padahal tidak seperti itu. Maka kami mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera lapor ke Puskesmas untuk ditangani," ujarnya.

Dalam menangani pasien gangguan jiwa, pihaknya merujuk pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Jakarta. Setelah dilakukan penanganan awal, pasien dikembalikan kepada keluarganya. 

Selama dalam penanganan keluarga, pihaknya juga ikut memantau perkem­ba­ngannya. "Ada obat lanjutan yang di­beri­kan oleh Puskesmas," ucapnya.

Dikatakan Agus, selama diurus keluarga pasien gangguan jiwa seharusnya tidak hanya dilakukan penanganan medis seperti diberikan obat. Akan tetapi juga dilakukan terapi sosial.

"Pasien gangguan jiwa ini jangan dipa­sung atau dikurung, itu bisa memperparah kondisinya, bahkan juga bisa menimbulkan penyakit lain," katanya. 

Spesialis Kedokteran Jiwa pada RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP) Tri Anismati mengatakan, penanganan pasien gangguan jiwa bukan hanya secara medis. Akan tetapi juga melalui pendekatan sosial lainnnya.

Ia mengatakan, ada berbagai hal yang harus dilakukan untuk menangani pasien gangguan jiwa. Di antaranya, dengan membekali keterampilan. "Yang paling yang utama itu support dari lingkungannya," katanya.

Karena itu, penanganan pasien gangguan jiwa harus melibatkan semua stakeholder. "Seperti pemberian keterampilan, itu melibatkan Dinsos, kemudian dari sisi keagamaannya melibatkan ulama," pungkasnya. (jek)