KRAMATWATU - Jalan nasional Serang-Cilegon tepatnya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu kondisinya rusak dan berpolusi akibat aktivitas lalu-lalang kendaraan bertonase besar.
Hal itu membuat mahasiswa asal Kramatwatu geram dan menanam pohon di jalan nasional tersebubt pada Minggu (25/9). Ketua Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) Muhammad Iqbal Elbetan mengatakan, pihaknya bersama Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu sudah mengirim surat kepada para perusahaan melalui sopir kendaraan berat terkait kerusakan jalan dan polusi.
"Dikirim surat sudah tapi masih saja ada aktivitas kendaraan besar, maka langkah lanjutan kami dengan menanam pohon di jalan," kata Ikbal kepada Radar Banten.
Ikbal meminta, agar perusahaan tidak lagi melintas di wilayah Kecamatan Kramatwatu, melainkan melintas melalui jalur Tol akses masuk di Pintu Tol Cilegon Timur. "Harusnya kan masuk akses tol Cilegon Timur, bukan lewat jalan Kramatwatu," ujarnya.
Ia menilai, banyaknya jalan bolong dan bergelombang di sepanjang jalur Kramatwatu dikarenakan para sopir mobil besar yang tidak taat peraturan. "Harusnya kan kalau sesuai peraturan, kendaraan besar boleh melintas di jam malam, tidak seenaknya pagi siang sore lewat sini," ungkapnya.
Ikbal menegaskan, jika hal ini terus terulang, maka mahasiswa akan melakukan aksi demo ke Pemkab Serang atau ke Pemerintah Provinsi Banten. Ia meminta agar adanya peraturan daerah terkait larangan kendaraan besar melintas di jalan Kramatwatu.
Camat Kramatwatu Wawan Setiawan menyambut baik aksi mahasiswa yang memang rusaknya jalan di Kramatwatu rusak akibat aktivitas kendaraan besar. Namun ia juga mengimbau agar aksi tersebut tidak sampai menggnggu pengguna jalan lainnya yang melintas. "Karena ini jalan nasional, kebijakannya ada pada pemerintah pusat," kata Wawan.
Menanggapi keinginan mahasiswa ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk mendiskusikan solusi terkait persoalan ini. “Nanti kita koordinasi dengan DPUPR, supaya ini juga bisa disampaikan ke pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan jalannya,” pungkasnya. (drp/jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
