DECEMBER 9, 2022
Utama

Dua ASN Pemprov Dipecat

post-img

Ai Dewi Suzana | Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. (Fahmi/Radar Banten)


Terbukti Melakukan Pungli


SERANG – Dua aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipecat pada tahun 2026 ini. Keduanya terbukti me­lakukan pelanggaran berat berupa pu­ngutan li...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan