DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Antisipasi Kasus PMI Ilegal

post-img

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Ka­bupaten Serang menyiapkan re­gulasi untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak berangkat men­jadi Pekerja Migran Indo­ne­sia (PMI) secara ilegal. Hal itu guna memastikan agar PMI bisa terlindungi. 

Disnakertrans Kabupaten Se­rang menyebut masih banyak warga yang berangkat menjadi PMI secara ilegal, sehingga perlu ada­nya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan