DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Penertiban Pertambangan Ilegal Diminta Dilanjutkan

post-img

SERANG - Warga Kecamatan Mancak yang tergabung dalam Musyawarah Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) meminta ke­pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten dan Pemkab Serang un­tuk melanjutkan penindakan terhadap pertambangan ilegal di Kecamatan Mancak.

Diberitakan sebelumnya, 12 pertam­bangan pasir atau galian C di Kecamatan Mancak tidak memiliki izin. Satpol PP Provinsi Banten...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan