DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

7.579 Rumah Tidak Layak Huni

post-img

SERANG – Sebanyak 7.579 rumah warga di Kabupaten Serang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Pemkab Serang menargetkan penanganan RTLH sebanyak 1.000 unit setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, berdasarkan hasil pendataan pada tahun 2023 ada sebanyak 8.196 RTLH. Kemudian pada tahun 2024 ditangani sebany...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan