DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Siapkan Anggaran untuk PSU

post-img

SERANG – Pemkab Serang sedang me­nyiapkan anggaran untuk pelaksa­naan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.

Pemkab telah menjalin berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk membahas pelaksanaan PSU termasuk segala kebutuhannya.

Kepal...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan