DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kasir Didakwa Gelapkan Rp 651,1 Juta

post-img

SERANG – Elita Angela, kasir kantor pe­masaran Perum Bukit Cilegon Asri didakwa meng­gelapkan uang down payment (DP) milik 43 konsumen. Akibat perbuatan Elita, pihak pengembang mengalami kerugian hing­ga Rp 651,1 juta. 

JPU Kejari Cilegon, Febby Febrian me­nga­takan, terdakwa memanfaatkan jaba­tannya sebagai kasir untuk menguasai uang pe­rusahaan secara melawan hukum. Ter­dak­wa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan