DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemkot Pastikan Gaji Guru Paruh Waktu Sudah Terpenuhi

post-img

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan bahwa gaji guru Pegawai Pemerintah deng­an Per­jan­jian Kerja (PPPK) paruh waktu te­lah dibayarkan sesuai me­kanis­me dan jadwal yang berlaku.

Wali Kota Se­rang, Budi Rus­tan­di, menga­takan dirinya su­dah memas­tikan langsung ke Badan Pe­nge­­lolaan Ke­uang­an dan Aset Da­e­rah (BPKAD) untuk gaji ter­se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan