DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Tunggu Aturan Pusat

post-img

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga saat ini masih menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat mengenai rencana pelaksanaan Work From Home (WFH) setelah libur lebaran yang akan dilaksa­nakan satu hari dalam satu minggu. 

Kebijakan WFH tersebut rencananya akan diberlakukan dalam rangka untuk menghemat konsumsi BBM ditengah konflik yang terjadi di Selat Hormuz yang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan