DECEMBER 9, 2022
Cilegon

TPS Pasar Kranggot Dipindah

post-img

CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon me­lalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) me­mindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kranggot ke area bongkar muat. 

Langkah ini diambil karena TPS lama dinilai tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

Pemindahan TPS Pasar Kranggot dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman. 

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan