DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

20 Kecamatan Jadi Kawasan Industri

post-img

SERANG - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011-2031 telah berubah. Perubahan berdampak pada zona industri di Kabupaten Serang.

Pada perubahan itu, sedikitnya ada 20 kecamatan di Kabupaten Serang yang menjadi kawasan industri. Puluhan kecamatan itu dibagi menjadi tiga zona industri, mulai dari pengo­lahan bahan mentah atau kimia dasar hingga industri minapolitan.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan